Video: Komisi III DPR minta Polisi Tahan Pelaku Pencabulan Anak di Lampung

20DETIK

   |   
10,857 Views | Senin, 04 Nov 2024 12:00 WIB

Guru SD di Bandar Lampung berinisial FZ mencabuli anak di bawah umur dan sempat tidak langsung ditahan karena menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan dan jaminan surat tanah. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta agar Polresta Bandar Lampung dapat segera menangkap pelaku

Yumna Khan - 20DETIK