Lompat ke isi

Imam Besar Al-Azhar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Imam Besar Al-Azhar (bahasa Arab: الإمام الأكبر Al-Imam al-Akbar), juga dikenal sebagai Grand Syaikh Al-Azhar atau Syaikh Besar Al-Azhar (bahasa Arab: شيخ الأزهر الشريف Syaikh al-Azhar asy-Syarif) adalah jabatan ulama Islam Sunni yang dihormati dan jabatan publik penting di Mesir.[1] dan dianggap oleh sebagian umat Islam sebagai otoritas tertinggi dalam pemikiran Islam Sunni dan fikih.[2] dan mempunyai pengaruh kuat dalam masyarakat Islam di seluruh dunia terutama bagi pengikut mazhab Asy'ariyah dan Maturidi. Imam Besar mengawasi Masjid Al-Azhar, ekstensi Universitas Al-Azhar dan bertanggung jawab atas urusan agama resmi selain Mufti Besar Mesir. Saat ini, Ahmad el-Tayeb menjabat sebagai Imam Besar Al-Azhar.

Gelar ini dikeluarkan sesuai dengan Undang-undang Nomor 103 Tahun 1961 mengenai Pegembangan Al-Azhar, dengan dibubarkannya Dewan Ulama Senior Al-Azhar dan digantikan dengan Akademi Riset Islam. Dengan dikeluarkannya peraturan ini, maka Syaikh Al-Azhar merupakan Imam Besar Al-Azhar, dan Imam yang diminta pendapatnya mengenai urusan-urusan keagamaan, yang sesuai dengan al-Qur'an dan ilmu-ilmu Islam. Pengangkatan Imam Besar Al-Azhar sesuai dengan Keputusan Presiden yang diambil dari anggota Akademi Riset Islam.

Meskipun gelar Imam Besar Al-Azhar pertama kali digunakan sejak tahun 1961, tetapi sejak abad ke-14, Masjid Al-Azhar dan Universitas Al-Azhar dipimpin oleh Musyrif Al-Azhar kemudian gelar tersebut diganti menjadi Nazhir Al-Azhar[3] dan pada masa Kesultanan Utsmaniyah gelar tersebut menjadi Grand Syaikh Al-Azhar atau Syaikh Besar Al-Azhar.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Beattie 2000, hlm. 225
  2. ^ Bennett 2005, hlm. 220
  3. ^ Dodge 1961, hlm. 83

Daftar Pustaka

[sunting | sunting sumber]